Manusia Sebagai Makhluk Ibadah
Ibadah berasal dari kata 'abada yang arti bebasnya menyembah
atau mengabdi merupakan bentuk penghambaan manusia sebagai makhluk kepada Allah
Sang Kholiq [Pencipta]. Karena penyembahan atau pemujaan merupakan fitrah
[naluri] manusia, maka ibadah kepada Allah membebaskan manusia dari pemujaan
yang salah dan tidak dikehendaki oleh Allah. Sehingga yang mengabdi [manusia]
disebut Abid, sedangkan yang disembah disebut Ma’bud.
Ibadah memiliki aspek yang sangat luas. Sehingga segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah Ta’ala, baik berupa perbuatan maupun ucapan, secara lahir maupun batin, semuanya merupakan [dan dapat disebut dengan] ibadah. Sedangkan lawan dari ibadah adalah ma'syiat.
Ibadah memiliki aspek yang sangat luas. Sehingga segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah Ta’ala, baik berupa perbuatan maupun ucapan, secara lahir maupun batin, semuanya merupakan [dan dapat disebut dengan] ibadah. Sedangkan lawan dari ibadah adalah ma'syiat.
Ibadah terbagi menjadi
ibadah hati, lisan, dan anggota badan. Rasa khauf (takut), raja’ (mengharap),
mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang), dan rahbah
(takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan tasbih, tahlil,
takbir, tahmid dan syukur dengan lisan dan hati adalah ibadah lisaniyah
qalbiyah (lisan dan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah
ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta masih banyak lagi macam-macam
ibadah yang berkaitan dengan amalan hati, lisan dan badan.
Ibadah inilah yang
menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ
وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُم مِّن رِّزْقٍ وَمَا أُرِيدُ
أَن يُطْعِمُونِ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ
“Dan Aku tidak
menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku
tidak menghendaki rizki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki
supaya mereka memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi
rizki Yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” [Adz-Dzaariyaat: 56-58]
Rukun Islam :
1. Mengucapkan 2
Kalimat Syahadat
Pengertian Syahadat atau
persaksian adalah mengucapkan dengan lisan, membenarkan dgn hati lalu
mengamalkannya dengan perbuatan. Sedangkan bagi orang – orang yang mengucapkan
kalimat syahadat secara lisan akan tetapi tidak mengetahui maknanya serta tidak
mengamalkannya, maka orang tersebut tidak mendapatkan manfaat syahadat sama
sekali. Bunyi kalimat syahadat itu adalah “Asyhadu An Laa Ilaaha Illallaah, Wa
Asyhadu Anna Muhammadar Rasuulullaah” yang artinya ” Aku bersaksi bahwa tidak
ada Tuhan melainkan Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adlh utusan
Allah ”.
Orang – orang yang beribadah kpd selain Allah SWT adalah
orang kafir atau musyrik terhadap Allah, meskipun yang disembah adalah seorang
Nabi ataupun Wali. Meskipun alasan yang digunakan adalah agar lebih mendekatkan
diri kepada Allah SWT serta bertawasul kepada-Nya. Mendekatkan diri kpd Allah
SWT serta bertawasul kepada-Nya tidak boleh dgn cara menyelewengkan ibadah kdp
selain Allah, melainkan hanya dgn menggunakan nama – nama dan sifat-Nya, dgn
perantara amal soleh yg telah diperintah-Nya seperti Sholat, Puasa, Zikir,
Shodaqah, Haji, dll.
2. Sholat Wajib Lima Waktu
Rukun Islam Kedua ialah
mengerjakan Sholat yg merupakan ibadah yang dikerjakan untuk berinteraksi
antara Allah SWT dan umat-Nya dimana dia bermunajat serta berdoa kepada-Nya.
Ibadah sholat sendiri terbagi menjadi dua, yaitu Sholat Fardhu atau wajib dan
Sholat Sunnah. Untuk sholat fardhu atau wajib itu adalah sholat lima waktu seperti
yang telah diperintahkan Allah SWT kepada umat-Nya, sedangkan sholat sunnah itu
ada banyak sekali seperti beberapa contohnya adalah Sholat Sunnah Tahajud,
Sholat Dhuha, Sholat Istikharah, dll.
Sholat juga menjadi tiang agama Islam, dan sebagai rukun
Islam yang terpenting didalam Islam setelah dua kalimat syahadat. Seorang
muslim diwajibkan memelihara sejak usia baligh atau dewasa sampai mati. Seorang
muslim wajib memerintahkannya kpd seluruh keluarga serta anak – anaknya sejak
usia tujuh tahun dalam hal membiasakan diri. Sebagai firman Allah SWT sebagai
berikut. : “Sesungguh-nya Shalat itu ialah kewajiban yg ditentukan waktu-nya
atas orang – orang yg beriman.” (QS. An Nisa ayat 103)
3. Puasa di Bulan Ramadhan
Rukun Islam yang ketiga adalah
puasa, sama halnya dengan sholat. Puasa juga terbagi menjadi dua, yaitu Puasa
Wajib dan Puasa Sunnah. Untuk puasa wajib dalam Islam adalah Puasa Ramadhan
yang dikerjakan selama 30 hari penuh, sedangkan Puasa Sunnah adalah puasa yang
apabila dikerjakan mendapatkan pahala, dan bila tidak dikerjakan tidak mendapat
dosa. Beberapa contoh diantaranya adalah Puasa Senin Kamis.
Waktu puasa itu sendiri dikerjakan mulai dari sebelum
terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari dengan diawali dengan niat puasa,
kemudian menahan makan, minum, menahan syahwat atau hawa nafsu dan menahan hal
– hal yang bisa membatalkan puasa wajib dan puasa sunnah kita selama terbitnya
fajar sampai terbenamnya Matahari (biasanya di tandai dg Adzan Maghrib).
4. Membayar Zakat
Rukun Islam Keempat adalah
Zakat dan Zakat ini merupakan perintah Allah SWT untuk mengeluarkan sebagaian
harta yang telah mencapai nisab setiap tahunnya. Dan harta tersebut diberikan
kepada orang – orang yg memang berhak menerimanya dari kalangan fakir serta
selain mereka yg memang telah diterangkan didalam Al Qur’an. Untuk jumlah zakat
yang wajib dikeluarkan untuk emas, perak, serta barang dagangan adalah 2.5%
pertahunnya, sedangkan untuk biji-bijian serta buah-buahan adalah 10% untuk
jenis yang diairi dengan mudah atau tanpa kesulian melalui air sungai, mata air
yg mengalir ataupun hujan.
Adapun untuk biji-bijian yang perairannya susah dan harus
membutuhkan peralatan seperti menimba air untuk perawatannya, maka zakat yang
wajib dikeluarkan hanya 5% saja. Manfaat zakat yang paling utama adalah
menghibur jiwa orang – orang yang fakir serta menutupi kebutuhan mereka dan
menguatkan ikatan cinta antara mereka dengan orang – orang yang mampu.
5. Haji
Rukun Islam yang kelima adalah Haji, seorang muslim yang
telah mampu baik lahir ataupun batinnya diwajibkan untuk mengerjakan ibadah
Haji sekali seumur hidupnya. Oleh karena itu, ibadah haji termasuk kedalam
ibadah sunnah, karena ada banyak syarat haji yang harus dipenuhi seperti salah
satunya ialah harus memenuhi harta yang telah ditentukan. Selain itu, ibadah
haji juga memiliki manfaat yang tak terhingga, yang diantaranya adalah.
Ibadah haji adalah bentuk ibadah kpd Allah SWT menggunakan
ruh, badan, serta harta. Seseorang yang beribadah haji tidak memiliki perbedaan
antara satu sama lain, karena mereka sama – sama menggunakan pakaian yang sama,
karena semua makhluk dan hamba Allah itu sama. Sehingga umat muslim dapat
saling berkenalan atau bertaaruf dan saling menolong atau Taawun.

