Manusia Sebagai Makhluk Allah (Resum 3)

Manusia Sebagai Makhluk Allah

Kata manusia berasal dari kata ‘manu dari bahasa Sanksekerta atau ‘mens dari bahasa Latin yang berarti berpikir, berakal budi, atau bisa juga dikatakan ‘homo’ yang juga berasal dari bahasa Latin.  Hal yang paling penting dalam membedakan manusia dengan makhluk lainnya yaitu diberikannya akal, pikiran, perasaan dan keyakinan oleh Tuhan untuk mempertinggi kualitas hidupnya di dunia.  Manusia merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki derajat paling tinggi di antara ciptaan yang lain.
Dalam Al-Qur’an, manusia sebagaimana fitrahnya yang suci dan mulia, bukan sebagai manusia yang kotor dan penuh dosa. Peristiwa yang menimpa Nabi Adam sebagai cikal bakal manusia,yang melakukan dosa dengan melanggar larangan Tuhan, mengakibatkan Adam dan istrinya diturunkan dari surga, tidak bisa dijadikan argumen bahwa manusia pada hakikatnya adalah pembawa dosa turunan.

Di dalam Al Quran, makhluk ciptaan Allah disebut hanya ada 6 macam, yang 3 berakal, dan 3 lainnya tidak yaitu : malaikat, jin, manusia, binatang, tanaman, dan benda mati
1.      Kelebihan Manusia dengan Makhluk Lainnya.
Manusia adalah makhluk bermoral dan mempunyai tanggung jawab. Tanggung jawab merupakan kesadaran manusia untuk memenuhi kewajiban dan pengabdiannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Beda dengan binatang, binatang tidak memiliki akal pikiran hingga tidak bisa bertanggung jawab atas perbuatan nya.
2.      Tanggung Jawab Manusia Sebagai Mahkluk Ciptaan Allah
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Tiap-tiap manusia sebagai makhluk Allah SWT bertanggung jawab atas perbuatannya. Firman Allah SWT: “Tiap-tiap dari (individu) bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya”. (QS. Al-Mudatstsir, 14: 38)
Hukum Alam
Dalam Islam tidak ada pembagian hukum karena semua dari tuhan. Hukum alam dalam Islam tidak berkembang. Hanya ada satu aliran yang menerima hukum alam. Sebagimana pendapat Ibnu Mas’ud: apa yang baik dalam kesadaran masyarakat baik dalam pandangan Tuhan.

Contoh hukum alam :
Maslahah adalah sesuatu yang berdasarkan baik dan buruk yang ada dalam pikiran manusia. Seperti pemimpin perempuan , ada sebuah hadis yang tidak membolehkana perempaun menjadi pemimpin, tetapi  karena HAM,  hadis tidak berlaku. dengan mengambil illat bahwa serahkanlah urusan kepada ahlinya. saat ini perempuan tidak hanya pandai dalam hal domestik tetapi juga sudah mencakup publik. pendidikan yang ditimba oleh perempuan tidak terbatas lagi sehingga perempuan juga mempunyai kecakapandalam hal kepemimpinan dan lainnya. hal ini bisa menegasikan pendapat pertama karena illatnya sudah berubah.





Keterbatasan ilmu pengetahuan (RESUM ke 2)


Keterbatasan pengetahuan bukan saja berarti ketiadaan ilmu, tetapi juga ketidakmampuan dalam memilah, mengamalkan dan menyosialisasikannya. Terkadang kita tidak mengetahui apa yang kita kehendaki. Kita tidak mampu membedakan mana yang utama dan mana yang tidak, mana yang penting dan mana yang tidak penting, mana keinginan dan mana keperluan. Kita tidak mampu membedakan mana kawan yang sebenar-benarnya dan mana pula lawan. Terkadang lawan justri dijadikan kawan, dan kawan dijadikan lawan. Ada lawan yang benar-benar lawan dan ada juga yang pada hakikatnya bukan lawan, tetapi karena ulah dan keterbatasan pengetahuan kita maka mereka kita anggap sebagai lawan dan penantang.
Dan Allah memberikan hambanya untuk menjadi orang yang :
-        Fujur adalah perbuatan buruk dan prilaku yang bertentangan dengan syariat. Kebalikan fujur adalah takwa, yaitu kebenaran dan segala tatanan yang disyariatkan Allah. Tentang fujur dan takwa ini, dalam al-Quran, Allah berfirman:
فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا

Artinya: Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa manusia sifat fujur dan takwa.
-          Takwa adalah seseorang beramal ketaatan pada Allah atas cahaya (petunjuk) dari Allah karena mengharap rahmat-Nya dan ia meninggalkan maksiat karena cahaya (petunjuk) dari Allah karena takut akan siksa-Nya. Tidaklah seseorang dikatakan mendekatkan  diri pada Allah selain dengan menjalankan kewajiban yang Allah tetapkan dan menunaikan hal-hal yang sunnah. Allah Ta’ala berfirman :
وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ
Artinya : Tidaklah seorang hamba mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib yang Aku cintai. Dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan sunnah hingga Aku mencintainya.” Inilah hadits shahih yang disebut dengan hadits qudsi diriwayatkan oleh Imam Bukhari.” (Al Majmu’ Al Fatawa, 10: 433)






Diberdayakan oleh Blogger.