Manusia Sebagai Makhluk Allah (Resum 3)

Manusia Sebagai Makhluk Allah

Kata manusia berasal dari kata ‘manu dari bahasa Sanksekerta atau ‘mens dari bahasa Latin yang berarti berpikir, berakal budi, atau bisa juga dikatakan ‘homo’ yang juga berasal dari bahasa Latin.  Hal yang paling penting dalam membedakan manusia dengan makhluk lainnya yaitu diberikannya akal, pikiran, perasaan dan keyakinan oleh Tuhan untuk mempertinggi kualitas hidupnya di dunia.  Manusia merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki derajat paling tinggi di antara ciptaan yang lain.
Dalam Al-Qur’an, manusia sebagaimana fitrahnya yang suci dan mulia, bukan sebagai manusia yang kotor dan penuh dosa. Peristiwa yang menimpa Nabi Adam sebagai cikal bakal manusia,yang melakukan dosa dengan melanggar larangan Tuhan, mengakibatkan Adam dan istrinya diturunkan dari surga, tidak bisa dijadikan argumen bahwa manusia pada hakikatnya adalah pembawa dosa turunan.

Di dalam Al Quran, makhluk ciptaan Allah disebut hanya ada 6 macam, yang 3 berakal, dan 3 lainnya tidak yaitu : malaikat, jin, manusia, binatang, tanaman, dan benda mati
1.      Kelebihan Manusia dengan Makhluk Lainnya.
Manusia adalah makhluk bermoral dan mempunyai tanggung jawab. Tanggung jawab merupakan kesadaran manusia untuk memenuhi kewajiban dan pengabdiannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Beda dengan binatang, binatang tidak memiliki akal pikiran hingga tidak bisa bertanggung jawab atas perbuatan nya.
2.      Tanggung Jawab Manusia Sebagai Mahkluk Ciptaan Allah
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Tiap-tiap manusia sebagai makhluk Allah SWT bertanggung jawab atas perbuatannya. Firman Allah SWT: “Tiap-tiap dari (individu) bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya”. (QS. Al-Mudatstsir, 14: 38)
Hukum Alam
Dalam Islam tidak ada pembagian hukum karena semua dari tuhan. Hukum alam dalam Islam tidak berkembang. Hanya ada satu aliran yang menerima hukum alam. Sebagimana pendapat Ibnu Mas’ud: apa yang baik dalam kesadaran masyarakat baik dalam pandangan Tuhan.

Contoh hukum alam :
Maslahah adalah sesuatu yang berdasarkan baik dan buruk yang ada dalam pikiran manusia. Seperti pemimpin perempuan , ada sebuah hadis yang tidak membolehkana perempaun menjadi pemimpin, tetapi  karena HAM,  hadis tidak berlaku. dengan mengambil illat bahwa serahkanlah urusan kepada ahlinya. saat ini perempuan tidak hanya pandai dalam hal domestik tetapi juga sudah mencakup publik. pendidikan yang ditimba oleh perempuan tidak terbatas lagi sehingga perempuan juga mempunyai kecakapandalam hal kepemimpinan dan lainnya. hal ini bisa menegasikan pendapat pertama karena illatnya sudah berubah.





Leave a Reply

Diberdayakan oleh Blogger.