Manusia Sebagai Makhluk Allah
Kata
manusia berasal dari kata ‘manu’ dari bahasa Sanksekerta atau ‘mens’ dari bahasa Latin yang berarti berpikir, berakal budi,
atau bisa juga dikatakan ‘homo’ yang juga berasal dari bahasa Latin. Hal yang
paling penting dalam membedakan manusia dengan makhluk lainnya yaitu
diberikannya akal, pikiran, perasaan dan keyakinan oleh Tuhan untuk
mempertinggi kualitas hidupnya di dunia. Manusia merupakan ciptaan Tuhan
Yang Maha Esa yang memiliki derajat paling tinggi di antara ciptaan yang lain.
Dalam Al-Qur’an, manusia sebagaimana fitrahnya yang suci dan
mulia, bukan sebagai manusia yang kotor dan penuh dosa. Peristiwa yang menimpa
Nabi Adam sebagai cikal bakal manusia,yang melakukan dosa dengan melanggar
larangan Tuhan, mengakibatkan Adam dan istrinya diturunkan dari surga, tidak
bisa dijadikan argumen bahwa manusia pada hakikatnya adalah pembawa dosa
turunan.
Di
dalam Al Quran, makhluk ciptaan Allah disebut hanya ada 6 macam, yang 3
berakal, dan 3 lainnya tidak yaitu : malaikat, jin, manusia, binatang, tanaman,
dan benda mati
1. Kelebihan Manusia dengan Makhluk
Lainnya.
Manusia adalah makhluk bermoral dan
mempunyai tanggung jawab. Tanggung jawab merupakan kesadaran manusia untuk
memenuhi kewajiban dan pengabdiannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Beda
dengan binatang, binatang tidak memiliki akal pikiran hingga tidak bisa
bertanggung jawab atas perbuatan nya.
2. Tanggung Jawab Manusia Sebagai
Mahkluk Ciptaan Allah
Tanggung jawab adalah kesadaran
manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak
disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran
akan kewajibannya. Tiap-tiap manusia sebagai makhluk Allah SWT bertanggung
jawab atas perbuatannya. Firman Allah SWT: “Tiap-tiap dari (individu) bertanggung
jawab atas apa yang telah diperbuatnya”. (QS. Al-Mudatstsir, 14: 38)
Hukum
Alam
Dalam
Islam tidak ada pembagian hukum karena semua dari tuhan. Hukum alam dalam Islam
tidak berkembang. Hanya ada satu aliran yang menerima hukum alam. Sebagimana
pendapat Ibnu Mas’ud: apa yang baik dalam kesadaran masyarakat baik dalam
pandangan Tuhan.
Contoh hukum alam :
Maslahah
adalah sesuatu yang berdasarkan baik dan buruk yang ada dalam pikiran manusia.
Seperti pemimpin perempuan , ada sebuah hadis yang tidak membolehkana perempaun
menjadi pemimpin, tetapi karena HAM, hadis tidak berlaku. dengan
mengambil illat bahwa serahkanlah urusan kepada ahlinya. saat ini perempuan
tidak hanya pandai dalam hal domestik tetapi juga sudah mencakup publik.
pendidikan yang ditimba oleh perempuan tidak terbatas lagi sehingga perempuan
juga mempunyai kecakapandalam hal kepemimpinan dan lainnya. hal ini bisa
menegasikan pendapat pertama karena illatnya sudah berubah.

