HABLUM MINALLAH WA HABLUM MINANNAS (RESUM 6)


HABLUM MINALLAH WA HABLUM MINANNAS

Islam memiliki ajaran yang membentangkan dua bentuk hubungan yang harmonis
1.      Tata hubungan yang mengatur antara manusia dengan Tuhannya dalam hal ibadah (ubudiyah) atau yang populer dikatakan dengan hablum minallah
2.      Tata hubungan yang mengatur antara manusia dengan makhluk yang lainnya dalam wujud amaliyah sosial
Hablum minallah menurut bahasa berarti hubungan dengan Allah. Namun dalam pengertian syariah makna hablum minallah sebagaimana yang dijelaskan di dalam tafsir At-Thabari, Al-Baghawi, dan tafsir Ibnu Katsir adalah "Perjanjian dari Allah, maksudnya adalah masuk Islam atau beriman dengan Islam sebagai jaminan keselamatan bagi mereka di dunia dan di akhirat" Sehingga dapat kita pahami bahwa untuk membangun hubungan kita kepada Allah, kita mempunyai kewajiban untuk menunaikan hak-hak Allah, dan apakah hak-hak Allah itu? Hak-hak Allah ialah mentauhidkan dan tidak menyekutukan-Nya dengan yang lain serta menjalankan syariat Allah. Misalnya: sholat, puasa dan sebagainya.
Namun apakah cukup hanya dengan hablum minallah saja, sedangkan di sisi yang lain kita mengabaikan hablum minannas? Tentu tidak cukup, mengingat kita adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Di dalam Al-Quran juga banyak ayat-ayat yang menyebutkan tentang perintah mengerjakan sesuatu yang berkaitan dengan  hablum minannallah namun diiringi juga dengan hablum minannas, antara lain.
"Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir (19), Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah (20), Dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir (21), Kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat (22), Yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya (23), Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu (24), Bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta)"
Dalam ayat tersebut secara tegas Allah menyebutkan bahwa keluh kesah dan kikir itu telah menjadi sifat bawaan manusia sejak dia diciptakan. Bukankah kalau kita tidak memiliki harta kita sering berkeluh kesah? Sebaliknya, kalau kita memiliki banyak harta kita sering lebih cenderung untuk kikir. Lalu bagaimana caranya agar sifat bawaan kita tersebut dapat kita hindari? Allah menyebutkan paling tidak ada dua jalan, pertama, mengerjakan sembahyang  (hablum minallah) secara kontinu. Kedua, menyadari bahwa dalam harta yang kita miliki terkandung bagian tertentu untuk fakir miskin (hablum minannas).
Selanjutnya Allah menutup ayat di atas dengan kalimat: " Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri". Dengan maksud agar kita tidak sombong kepada orang tua, karena ada saat dimana kita juga pasti akan menjadi tua. Jangan sombong kepada anak-anak yatim karena ada saat kita juga akan menjadi yatim. Jangan sombong kepada orang miskin karena ada saat kita juga akan menjadi miskin secara tiba-tiba. Jangan sombong kepada tetangga karena merekalah orang yang pertama memberikan pertolongan kepada kita saat kita mengalami kesulitan. Jangan sombong kepada teman karena kita sangat membutuhkannya. Jangan sombong kepada musaffir karena ada saat dimana kitapun akan menjadi musafir dan jangan sombong kepada pembantu rumah tangga karena mereka besar bantuannya kepada kita meskipun tidak besar upah yang kita berikan.
Dalam surat Al-Ma'un ayat 1-7 Allah berfirman:
"Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? (1),  Itulah orang yang menghardik anak yatim(2), Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin (3). Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat (4), (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya (5), Orang-orang yang berbuat riya (6), Dan enggan (menolong dengan) barang berguna (7)"
Dalam surat tersebut, Allah SWT demikian lugas mengaitkan antara agama dengan keberpihakan kepada kaum dhuafa. Seseorang dikategorikan mendustakan agama manakala ia mengabaikan anak yatim dan orang miskin.
Di awal surat Al-Ma’un tersebut Allah menggunakan pertanyaan, tapi bukan berarti Allah bertanya karena tidak tahu. Menurut para mufassir hal itu dimaksudkan untuk menggugah hati pendengarnya agar memberikan perhatian lebih kepada ayat selanjutnya.
Jadi di sini Islam mendorong umatnya agar dalam beragama tidak selalu mementingkan aspek ibadah mahdhoh saja, akan tetapi Islam juga menganjurkan ibadah sosial, seperti memperhatikan nasib-nasib orang lemah. Bahkan kalau kita cermati 5 rukun Islam itu adalah merupakan gabungan antara habluminallah dan hablum minannas, gabungan antara hubungan vertikal dan horizontal.
Dimulai dari mengucapkan dua kalimat syahadat yang merupakan pertalian antara seorang hamba dengan Allah, namun pengakuan dan kesaksian tersebut tidaklah cukup tanpa terus menerus menjaga hubungan baik dengan Allah, yaitu dengan melaksanakan shalat sebagai rukun Islam yang kedua. Shalat yang secara simbolis gerak-geriknya mencerminkan kepasrahan kita kepada Allah. Kemudian ketaatan tesebut dibuktikan dengan mengerjakan amaliah sosial yaitu zakat sebagai rukun Islam ke-3. Kemudian dalam rukun Islam yang ke4 yaitu puasa, kita dilarang makan dan minum sebagai pelajaran bagi kita untuk dapat merasakan bagaimana rasanya ketika seseorang tidak bisa makan dan minum.
Dalam sebuah hadits qudsi dikatakan bahwa pada hari kiamat nanti Allah akan berfirman,
"Wahai anak Adam,…Aku meminta makan kepadamu tapi engkau tidak memberiku makan." Si hamba bertanya, "wahai Tuhanku….bagaimana mungkin aku member-Mu makan sedangkan Engkau adalah Tuhan semesta alam?" Allah berfirman, "tidakkah kau tahu bahwa hamba-Ku si fulan meminta makan kepadamu tapi engkau tiada memberinya makan? Tidakkah engkau tahu bahwa jika engkau memberinya makan, niscaya engkau akan menemukan itu disisi-Ku.
"Wahai anak Adam,… Aku meminta minum kepadamu tapi engkau tidak member-Ku minum." si hamba menjawab, "wahai Tuhanku, bagaimana mungkin aku member-Mu minum sedangkan Engkau adalah Tuhan semesta alam." Allah berfirman, "hamba-Ku si fulan meminta minum kepadamu tapi engkau tiada memberinya minum. Padahal jika engkau memberinya minum niscaya akan kau dapati itu disisi-Ku".
Hadits tersebut secara tidak langsung memerintahkan kita untuk peka terhadap fenomena sosial. Apakah kita sudah memperhatikan orang-orang yang sedang membutuhkan pertolongan kita baik berupa makanan, minuman, dll ataukah kita termasuk orang yang terlena dengan gemerlap dunia sehingga melupakan hal itu? Amat banyak kehidupan orang lain di sekitar kita yang tidak memiliki kehidupan seberuntung kita. Seburuk apapun kondisi kita saat ini, pasti masih ada saja yang lebih buruk dibandingkan dengan kehidupan kita sekarang. Kita lihat sekarang saudara-saudara kita yang ada di Palestina sana, mereka sedang membutuhkan bantuan kemanusiaan dari seluruh ummat Islam dunia, tak terkecuali bantuan kita ummat Islam indonesia. Cukupklah ayat-ayat dan hadits tersebut sebagai penggugah hati kita untuk peduli terhadap saudara-saudara kita yang sedang membutuhkan bantuan kita.


Manusia Sebagai Makhluk Otonom (Resum 5)


Manusia Sebagai Makhluk Otonom
Otonom berarti berdiri sendiri atau mandiri. Jadi setiap orang memiliki hak dan kekuasaan menentukan arah tindakannya sendiri. Ia harus dapat menjadi tuan atas diri. Berbicara mengenai manusia bukanlah sesuatu yang mudah dan sederhana, karena manusia banyak memiliki keunikan. Keunikan tersebut dinyatakan sebagai kodrat manusia. Manusia sulit dipahami dan dimengerti secara menyeluruh tetapi manusia mempunyai banyak kekuatan-kekuatan spiritual yang mendorong seseorang mampu bekerja dan mengembangkan pribadinya secara mandiri. Arti otonom adalah mandiri dalam menentukan kehendaknya, menentukan sendiri setiap perbuatannya dalam pencapaian kehendaknya.
Allah telah memberikan akal budi yang membuat manusia tahu apa yang harus dilakukannya dan mengapa harus melakukannya. Dengan kemampuan akal budinya, manusia mampu membedakan hal baik dan buruk dan membuat keputusan berdasarkan suara hatinya dan mampu bersikap kritis terhadap berbagai pilihan hidup. Manusia adalah makhluk hidup, yang mampu memberdayakan akal budinya, maka manusia mempunyai berbagai kemampuan, yakni mampu berpikir, berkreasi, berinovasi, memberdayakan kekuatannya sehingga manusia tidak pernah berhentiAllah memberi kebebasan kepada manusia. Meskipun kebenaran itu dari Allah, namun Allah tidak pernah memaksa manusia untuk mengimani Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang ingin beriman, maka imanlah. Siapa yang ingin kafir, maka kafirlah. Pun demikian, Allah menciptakan manusia menurut fitrah beragama tauhid. Semua bayi yang lahir, mempunyai kesiapan untuk beragama Islam. Ketika ia besar, ia menjadi kafir atau memeluk agama selain Islam, maka itu adalah karena didikan dari orang tuanya.
Karena sesungguhnya, Allah tidak pernah menganiaya hamba-Nya. Jika ia sampai masuk ke neraka, itu tak lain karena ia sendirilah yang telah menganiaya dirinya sendiri.
Allah berfirman, “Maka beri kabar gembiralah mereka dengan azab yang pedih.” (QS Al Insyiqaaq 24)
Nikmat Allah sangat banyak dan sangat kita rasakan sebagai umat manusia. Diantaranya seperti nikmat hidup untuk semua mahluk hidup di dunia ini dan tanpa terkecuali. Fasilitas hidup di dunia juga yang sangat kita perlukan seperti halnya oksigen dan air. Oksigen dan air sebenarnya adalah nikmat yang seutuhnya Allah berikan untuk kita, namun karena keserakahan manusia, semua hal itu terasa semakin susah kita dapatkan. Layaknya air bersih yang sebenarnya nikmat dari Allah secara cuma-cuma, menjadi kebutuhan yang susah didapat bagi beberapa wilayah. Mereka harus berjalan berkilo-kilo meter jauhnya untuk mendapatkan air bersih dan juga membayar mahal untuk itu.

Nikmat Allah juga sudah dijelaskan pada Al-Qur’an, yaitu pada Surat Al-Qashash ayat 56-66 :
  إِنَّكَ لا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ (٥٦) وَقَالُوا إِنْ نَتَّبِعِ الْهُدَى مَعَكَ نُتَخَطَّفْ مِنْ أَرْضِنَا أَوَلَمْ نُمَكِّنْ لَهُمْ حَرَمًا آمِنًا يُجْبَى إِلَيْهِ ثَمَرَاتُ كُلِّ شَيْءٍ رِزْقًا مِنْ لَدُنَّا وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لا يَعْلَمُونَ (٥٧) وَكَمْ أَهْلَكْنَا مِنْ قَرْيَةٍ بَطِرَتْ مَعِيشَتَهَا فَتِلْكَ مَسَاكِنُهُمْ لَمْ تُسْكَنْ مِنْ بَعْدِهِمْ إِلا قَلِيلا وَكُنَّا نَحْنُ الْوَارِثِينَ (٥٨وَمَا كَانَ رَبُّكَ مُهْلِكَ الْقُرَى حَتَّى يَبْعَثَ فِي أُمِّهَا رَسُولا يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِنَا وَمَا كُنَّا مُهْلِكِي الْقُرَى إِلا وَأَهْلُهَا ظَالِمُونَ (٥٩)
56. [1]Sungguh, engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.
57. Dan mereka[2] berkata, "Jika kami mengikuti petunjuk bersama engkau, niscaya kami akan diusir[3] dari negeri kami.” (Allah berfirman), “Bukankah Kami telah meneguhkan kedudukan mereka dalam tanah haram (tanah suci) yang aman[4], yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh-tumbuhan) sebagai rezeki (bagimu) dari sisi Kami? Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.
58. Dan betapa banyak (penduduk) negeri yang sudah bersenang-senang dalam kehidupannya[5] yang telah Kami binasakan, maka itulah tempat kediaman mereka yang tidak didiami (lagi) setelah mereka, kecuali sebagian kecil[6]. Dan Kamilah yang mewarisinya[7].”
59. [8]Dan Tuhanmu tidak akan membinasakan negeri-negeri, sebelum Dia mengutus seorang rasul di ibukotanya[9] yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka[10]; dan tidak pernah (pula) Kami membinasakan (penduduk) negeri; kecuali penduduknya melakukan kezaliman[11].
Adapun juga nikmat yang juga seringkali dilupakan manusia, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang. Disaat kita sehat, terkadang kita lupa segalanya. Semua terasa berjalan dengan lancar, tanpa masalah. Juga dengan kesehatan kita itu, kita mengabaikannya dengan pola hidup tidak sehat dan merasa seolah tindakan kita itu benar. Dan apabila sudah jatuh sakit, barulah terasa banyak hambatan dan ternyata sehat itu segalanya. Begitupun dengan waktu senggang, manusia seringkali menjalaninya dengan salah. Sebenarnya, jika ada waktu senggang yang sebenarnya merupakan nikmat dari Allah, kita diharapkan mampu mengisi waktu luang tersebut dengan kegiatan positif. Sebelumnya kita mungkin sangat lelah dengan beribu aktivitas kita, namun disaat ada waktu senggang? Ya, kita memang terkadang salah tanpa kita sadari. Seringkali umat manusia malah mengambil kegiatan negatif yang merugikan dirinya sendiri. Parahnya lagi, terkadang umat manusia seolah merencanakan hal-hal negatif yang dapat dilakukannya dalam waktu senggang, seperti misalnya mencuri, membunuh, dan lainnya yang buruk.

Ibadah Ghairu Mahdah (resum 7)


Ibadah Ghairu Mahdah
Semua kehidupan hamba Allah yang dilaksanakan dengan niat mengharap keridhaan Allah SWT itu bernilai ibadah. Beribadah itu hanya diri sendiri dan Allah yang tahu apakah ikhlas atau karena riya? Ibadah sendiri secara umum dapat dipahami sebagai wujud penghambaan diri seorang makhluk kepada Sang Khaliq. Penghambaan itu lebih didasari pada perasaan syukur atas semua nikmat yang telah dikaruniakan oleh Allah kepada-Nya dengan menjalankan titah-Nya sebagai Rabbul ‘Alamin.
Namun demikian, ada pula yang menjalankan ibadah hanya sebatas usaha untuk menggugurkan kewajiban, dan tidak lebih dari itu. Misalnya, saat ini banyak umat islam yang tidak berjamaah ke masjid kecuali shalat jum’at. Bahkan ada pula yang tidak shalat kecuali pada hari raya. Islamnya hanya ada di kartu identitas. Dan ada pula yang beribadah, mendekatkan diri kepada Allah hanya pada saat ibadah ritual saja, setelah itu dia jauh dari ridlo Allah. Sepintas yang ada di benak kita tentang ibadah adalah hanya suatu bentuk hubungan manusia dengan sang khalik. Padahal tidak demikian, bentuk dari ibadah itu ada 2 ada yang hubungannya langsung berhubungan dengan Allahtanpa ada perantara yang merupakan bagian dari ritual formal atau hablum minallah  dan ada yang ibadah secara tidak langsung, yakni semua yang berkaitan dengan masalah muamalah, yang disebut dengan hablum minannas, hubungan antar manusia
Ibadah Ghairu Mahdhah adalah mencakup semua perilaku manusia yang hubungannya dengan sesama manusia, yaitu dalam semua aspek kehidupan yang sesuai dengan ketentuan Allah swt, yang dilakukan dengan ikhlas untuk mendapat ridho Allah swt. Atau sering disebut sebagai ibadah umum atau muamalah, yaitu segala sesuatu yang dicintai dan diridhoi oleh Allah baik berupa perkataan atau perbuatan, lahir maupun batin yang mencakup seluruh aspek kehidupan seperti aspek ekonomi, sosial, politik, budaya, seni dan pendidikan. Seperti qurban, pernikahan, jual beli, aqiqah, sadaqah, wakaf, warisan dan lain sebagainya.  Selain itu ibadah ghairu mahdhah adalah ibadah yang cara pelaksanaannya dapat direkayasa oleh manusia, artinya bentuknya dapat beragam dan mengikuti situasi dan kondisi, tetapi substansi ibadahnya tetap terjaga. Seperti perintah melaksanakan perdagangan dengan cara yang halal dan bersih.
Ibadah yang termasuk Ibadah Ghairu Mahdhah, adalah:
a.       I’tikaf
Berdiam di masjid untuk berdzikir kepada Allah.
b.   Wakaf
Wakaf menurut bahasa berarti menahan sedang menurut istilah wakaf ialah memberikan suatu benda atau harta yang kekal zatnya kepada suatu badan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
c. Qurban
Qurban secara bahasa berarti dekat, sedang secara istilah adalah menyembelih hewan yang telah memenuhi syarat tertentu di dalam waktu tertentu yaitu bulan Dzulhijjah dengan niat ibadah guna mendekatkan diri kepada Allah.
d.    Shadaqah
Shadaqah adalah memberikan sesuatu tanpa ada tukarannya karena mengharapkan pahala di akhirat.
e.    Aqiqah
Aqiqah dalam bahasa arab berarti rambut yang tumbuh di kepala anak/bayi. Istilah aqiqah kemudian dipergunakan untuk pengertian penyembelihan hewan sehubungan kelahiran bayi.
f.    Dzikir dan Do’a
Prinsip-prinsip ibadah ghairu mahdhah :
1. Keberadaannya didasarkan atas tidak adanya dalil yang melarang. Selama Allah dan Rasul-Nya tidak melarang maka ibadah bentuk ini boleh dilakukan.
2. Tatalaksananya tidak perlu berpola kepada contoh Rasulullah sehingga perkara baru (bid’ah) dalam ibadah ghairu mahdhah diperbolehkan. Dalam ibadah ghairu mahdhah berlaku kaidah usul fiqih “wal ashlu fi ‘aadaatinal ibaahati hatta yajii u sooriful ibahah” yang artinya “dan hukum asal dalam kebiasaan atau adat adalah boleh saja sampai ada dalil yang memalingkan dari hukum asal atau sampai ada dalil yang melarang atau mengharamkannya“.
3. Bersifat rasional, ibadah bentuk ini baik-buruknya, atau untung-ruginya, manfaat atau madharatnya, dapat ditentukan oleh akal atau logika. Sehingga jika menurut logika sehat, buruk, merugikan, dan madharat, maka tidak boleh dilaksanakan.
4. Azasnya “Manfaat”, selama itu bermanfaat, maka selama itu boleh dilakukan.
Contoh Ibadah mahdhah, sholat 5 waktu, puasa di bulan Ramadhan, berzakat, berhaji jika mampu, wudhu, tayammum, mandi hadats, adzan, iqamat, ihram dan ibadah lainnya yang mempunyai rukun dan syarat yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam


Diberdayakan oleh Blogger.